Pemkab Bekasi Entaskan Kawasan Kumuh Melalui Program KOTAKU dan BERSEKA

Peristiwa226 Dilihat

BeTimes.id–Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan Bekasi Bersih Sehat Berkah (BERSEKA) digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkalaborasi dengan Pemerintah Pusat Sebagai upaya untuk mengentasakan Kawasan di daerah ini.

Program prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam peresmian hasil pembangunan Kotaku dan Program Berseka di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2) mengatakan, Pemerintah Daerah terus gencar melakukan penataan serta pembangunan wilayah yang masih dianggap kumuh.

“Sesuai amanat Undang-undang bahwa setiap warga berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat. Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program BERSEKA ini, ” ucap Eka.

Menurut Eka, capaian penuntasan luasan kumuh tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sektor.

“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sektor dan perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika, para fasilitator dan relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan,” ujarnya.

Diketahui wilayah kumuh sesuai Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 seluas 181,32 ha yang tersebar di 30 kampung dari 9 desa di 4 wilayah kecamatan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, kawasan kumuh yang sudah tertanganni mencapai 170,066 Ha di mana pengurangan luasan kumuhnya mencapai 86,02 Ha dan menyisakan 11,246 Ha.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan mengungkapkan seluruh kegiatan dikawal Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM) secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat serta pemeliharaannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP), di setiap desa atau kelurahan penerima lokasi dan alokasi dana BPM.

Iwan menambahkan rencana kegiatan BERSEKA dan KOTAKU di tahun 2020 ini akan dianggarkan sebesar Rp.52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa di Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan dan Cibitung. Pembangunan ini meliputi infrastruktur, non infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.Pembangunan jalan lingkungan, drainase, sarana air bersih, MCK, taman lingkungan termasuk sarana bermainnya serta pemblasteran lapangan,

Murtita, warga Desa Mekarsari yang diwawancarai, sangat berterimakasih terhadap program itu. Karenan sebelum dibangun melalui Program Berseka ini, wilayahnya jadi tempat pembuangan sampah liar, dengan infrastruktur yang rusak dan terkesan kumuh. Namun setelah program BERSEKA dan KOTAKU, kini kondisinya menjadi rapih, indah dan tertata.

“Tadinya kumuh, sampah berserakan, jalan-jalan pada rusak, sekarang sudah bagus, jalanan rapih, sampah juga sekarang ada penampungannya, bersih sehat dan berkah,” ucap Martita, salah seorang warga Desa Mekarsari, Tambun Selatan.

Dalam peresmian Hasil Pembangunan BERSEKA dan KOTAKU di Desa Mekarsari, dilakukan penandatanganan prasasti peresmian dan ditutup dengan penanaman pohon, dan peninjauan fasilitas serta sarana seperti alat pembuatan kompos, Bank Sampah hingga peninjauan infrastruktur lingkungan. (hem)

Komentar