Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan di Gedung DPR, Pelaku Minta Rp 300 Juta

Hukum1763 Dilihat

Kini para pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait pengancaman, pemerasan, serta pencemaran nama baik pimpinan lembaga negara. (ralian)