Dua Dari Enam Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas, Ditangkap Buser Tambun Bekasi

Hukum1655 Dilihat

BeTimes.id–Dua dari enam pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Damar Al Fatir(15) Warga Sri Amur Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi tewas ditangkap Reskrim Polsek Tambun Kabupaten Bekasi setelah setahun buron.

Kedua pelaku Dagul dan Agung ditangkap dua tempat terpisah. Dagul diamankan ketika berada di rumah mertuanya di Gang Sawo Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, dan Agung ditangkap ketika sedang di warnet di jalan raya Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kedua pelaku penganiayaan yang merenggut nyawa bocah belasan tahun ketika petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agun, pengembangan kasus itu.

Penelusuran yang dilakukan, keduanya sudah pulang ke rumahnya. Keduanya pun diburu, “Kami telah mengeluarkan surat Sprint penangkapan dan setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kedua pelaku yang sempat melarikan diri, sudah kembali ke Bekasi”, katanya.

Sedangkan empat pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya terus dikejar.

Komentar