Kepala BNN: Potensi 3,3 Juta Masyarakat Indonesia Pengguna Narkoba

Hukum1110 Dilihat

“Penelitian kami menunjukkan remaja menjadi pengguna narkoba dikarenakan rasa penasaran, lalu adanya rayuan atau bujukan dari teman sebaya. Dua hal ini ada pada anak remaja. Ini sangat mengkhawatirkan bagi moral mereka. Dari ekonomi menjadi kurir narkoba sangat menggiurkan karena penghasilannya sangat besar,” ujarnya.

Sebab itu, mantan Kepala Densus 88 ini melihat upaya pemberantasan narkoba tidak semata menjadi tanggung jawab BNN, tetapi perlu berkolaborasi, bersinergi dengan lembaga keagamaan seperti PGI.

Hal senada, Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty menyampaikan kegelisahan yang sama terkait fenomena di seputar persoalan narkoba. “Fenomena ini menggelisahkan kami juga karena dampaknya bisa terjadi kemana saja termasuk keluarga.

Untuk itulah kami sengaja bentuk Biro Keluarga untuk mengintervensi, sekaligus mendorong gereja-gereja untuk membuat model pembinaan termasuk didalamnya isu narkoba. Kami lihat ini sebagai isu strategis dan sangat signifikan diintervensi gereja sesuai dengan kapasitasnya,” imbuhnya.

Kepala Biro Pemuda dan Remaja (BPR) PGI, Pdm. Rosiana Purnomo, dalam pertemuan ini menaruh perhatian besar akan tingginya pemakaian narkoba di kalangan remaja, yang menurutnya memang di usia itu sangat dipenuhi gejolak.

Karena itu, dia berharap adanya semacam Kerjasama atau MoU antara BNN dan PGI dalam menyikapi persoalan ini.

Pdm Rosiana menawarkan kerjasama dengan BNN untuk membangun ’safeguarding policy’ antinarkoba, termasuk pelatihan kader antinarkoba yang bekerjasama dengan tenaga profesional.

Komentar