Peras Pedagang, Dua Preman Pasar Baru Kota Bekasi Digulung Polisi

Hukum466 Dilihat

Tidak terima isterinya diumpat seperti itu, lalu mengajak kawan pelaku lainnya berinisial DI (26) untuk melabrak warung sayur mayur korban. Tanpa banyak bicara lantas kedua pelaku mengacak-acak dagangan korban.

Bukan hanya itu, kedua preman kampung itu memukul korban dan anak korban hingga babak belur. Tidak terima dagangannya diacak-acak kedua pelaku, lantas melaporkan tindakan pengerusakan itu ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Selanjutnya, dari hasil laporan itulah, Jumat (4/4), dua pelaku ditangkap. Setelah diperiksa dan dilakukan tes urine, keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Pihak kepolisian mengungkap aksi keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun lamanya. Pelaku bisa mendapatkan duit ‘japrem’ Rp 150 ribu dalam sehari, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Keduanya kami amankan, dan masih dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi atas ‘japrem’ terhadap korban,”ujar Kasat Reskrim. (Dean)

Komentar