Gubernur Jakarta Pramono Tidak Toleransi Penunggak Pajak Kendaraan

Uncategorized163 Dilihat

Selain itu, Pemprov juga memberikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.

“Dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan bagaimana masyarakat yang di bawah itu bisa mendapatkan kemudahan,” sebutnya.

Pramono menegaskan tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pramono mengatakan dia akan mengejar penunggak pajak karena sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.

“Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak,” kata Pramono.

Menurutnya, tugas pemerintah itu memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu seperti pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan. Dia mengatakan bahwa penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga, sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.

Oleh karena itu, dia menyatakan akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor, selain karena tidak layak dibantu juga sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujarnya.

Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin. Sebab, kesenjangan sosial di Jakarta sangat terasa.

Dia menjelaskan fokus utama yang dilakukannya adalah membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.

“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” katanya. (Ralian)

Komentar