Satuan Narkoba Bareskrim Polri Cokok Warga Malaysia Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Soetta

Hukum453 Dilihat

Selanjutnya, Bareskrim Polri menangkap pria asal Malaysia penyelundup ketamin hingga kokain.Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, J kemudian ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku membawa narkoba dari Bangkok menuju Jakarta.

“Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan mengaku barang dibawa dari Bangkok menuju Jakarta,” ucapnya.

Dari Warga Negara Malaysia itu, polisi menyita barang bukti antara lain sebungkus plastik klip berisi kokain, 11 plastik klip berisi ketamin, satu plastik klip berisi sabu, 14 tablet benzo, iPhone 15, USD 5 sebanyak 28 lembar, USD 10 sebanyak 5 lembar, USD 20 sebanyak 7 lembar, USD 100, USD 1 sebanyak 5 lembar, dan 3 paspor Malaysia.

Untuk mempertanggungjawabkian perbuatannya itu tersangaka berinisial J diamankan di Sel tahanan Mabes Polri. Dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ralian)

Komentar