Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook, Penyebar Konten Pornografi

Hukum27 Dilihat

BeTimes.id– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Terkait kasus itu, enam orang pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Enam pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Barang bukti yang diamankan sejumlah perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, barang bukti lainnya berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol. Erdi, para pelaku saat ini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.

Komentar