Gelar Aksi Damai, Pekerja PT Nirwana Lestari Protes PHK

Uncategorized210 Dilihat

BeTimes.id — Ratusan pekerja yang tergabung di FSP RTMM – SPSI Kabupaten Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa damai di PT Nirwana Lestari pada Senin (1/6).

‎Mereka memprotes keras atas tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan terhadap 24 orang pekerja tanpa proses hukum yang sah.

‎Menurut Cahyadi, salah satu pekerja yang diberhentikan, menjelaskan bahwa sebanyak 24 orang pekerja dipanggil dalam sebuah pertemuan internal dan langsung diberikan surat PHK sepihak tanpa adanya sosialisasi atau perundingan sebelumnya.

‎”Kami sudah melakukan upaya dialog dengan PT Nirwana Lestari, tetapi mereka tidak mau mendengarkan,” kata Cahyadi.

‎Ia bercerita pemecatan sepihak ini terjadi pada 14 April 2025, dimana 24 karyawan tersebut dipanggil oleh pihak Sumber Daya Manusia (SDM/HRD) dan atasan mereka keruangan.

‎Hingga saat ini kata dia, pekerja yang menjadi korban PHK sepihak telah dinonaktifkan dari sistem absensi perusahaan dan tidak lagi menerima upah.

‎”Kami telah bekerja di perusahaan tersebut selama puluhan tahun, lebih dari 20 tahun, dan telah turut andil dalam membesarkan perusahaan tersebut dari awal hingga sekarang ini.” tutupnya. (sul)

Komentar