Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Minta Segera Selesaikan Masalah TPA

Politik14 Dilihat

BeTimes.id — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary, meminta Pemerintah Kota (Pemkot ) Bekasi segera menyelesaikan perbaiki persoalan sampah di TPA Sumur Batu.

Pasalnya, persoalan sampah di TPA Sumur Batu, Kota Bekasi menjadi sorotan nasional dan lokal.

‎”Pembiaran terhadap kerusakan ini sudah berlangsung hampir satu tahun sehingga sampah dengan segala dampak pencemarannya langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari warga,” kata Latu Har Hary.

‎Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan karena sangat mengganggu warga sekitarnya. Bukit sampah menggunung bukan lagi di kejauhan, tetapi tepat di halaman rumah, bau sampah yang menyengat, serta lindinya sampai ke teras rumah warga.

‎”Isu ini menjadi perhatian kami di Komisi II, apalagi TPA Sumur Batu yang saat ini menjadi sorotan terkait sanksi KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dalam pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu,” katanya .

Menurutnya, Dinas LH Kota Bekasi diwajibkan untuk merubah pengelolaan sampahnya dari metode open dumping menjadi metode sanitary landfill dengan target tenggat waktu yang hanya sampai enam bulan ke depan.

Dia menekankan bahwa masalah sampah ini harus menjadi perhatian khusus Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dan masuk dalam perencanaan RPJMD yang saat ini sedang disusun, sehingga dalam 5 tahun ke depan masa kepemimpinan walikota terpilih, masalah utama sampah di Kota Bekasi bisa teratasi. (Adv/DPRD).

Komentar