Perusakan Rumah Saat Retret di Cidahu, Hendropriyono: Peran Negara Telah Didegradasi

Hukum331 Dilihat

Dikatakan, Negara akan menjaga agar keadaan hari ini tidak menjadi preseden kelam di masa depan. Karena jika negara tidak hadir dalam membela warga yang lemah, maka bukan hanya hukum yang hancur, tapi juga hati nurani bangsa.

Sementara itu, Ketua Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-gerea di Indonesia (PGI), Pdt. Etika Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi.

Ia mengatakan bahwa PGI telah turun langsung ke lokasi dan bertemu dengan keluarga penghuni rumah singgah tersebut.“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ada trauma, bahkan anak-anak ikut terdampak. Kami datang untuk melihat langsung kondisi mereka dan memberikan dukungan moral,” ujar Pdt. Etika, Selasa (1/7).

Dalam kunjungannya, Pdt. Etika menegaskan bahwa rumah tersebut bukanlah tempat ibadah sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Rumah itu, adalah tempat tinggal pribadi yang sesekali digunakan untuk doa bersama secara internal oleh komunitas keluarga.“Tempat ini bukan rumah ibadah. Ini adalah rumah pribadi, tempat istirahat keluarga. Memang ada kegiatan doa bersama, namun itu bersifat internal dan tidak rutin seperti ibadah resmi,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Komentar