Pelaku Pelecehan Remaja di Pesawat Ternyata Tamatan Kedokteran Hewan

Hukum29 Dilihat

Mendengar penuturan korban, lantas para penumpang geram ingin menghajar pelaku. Mendapat laporan dari bandara, selanjutnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat merespons laporan dugaan pelecehan terhadap sesama penumpang pesawat Citilink.

Pelaku, pria inisial IM (50) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.Akibat perbutannya itu IM dicokok Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

Kini IM ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang. “Pelaku IM masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung. (ralian)

Komentar