Pria Berusia 50 tahun Diduga Lecehkan Penumpang Pesawat di Bandara Soetta, Dicokok Polisi

Hukum14 Dilihat

BeTimes.id– Pria paruh baya berinisial IM (50), harus berurusan polisi akibat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun, dengan meraba-raba bagian paha korban, di Bandara Soekarno Hatta.

Akibat perbutannya itu, IM dicokok Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta, Tangerang. Kini IM ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

“Pelaku IM masih diperiksa,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, dalam keterangannya, Rabu (16/7).

Pelaku, kata Kapolres, juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pelecehan di dalam pesawat ini terungkap setelah korban berteriak dan menangis. Korban mengaku diraba-raba pelaku yang duduk di samping kanannya.

“Ketahuannya waktu korban ke toilet, di situ dia teriak, baru menangis,” kata Ronald, Selasa (15/7).

Komentar