BeTimes.id– Pengacara melaporkan mantan isteri kliennya berinisial AW (29) ke Polres Metropolitan Tangerang Kota akibat diduga diteriaki ke arah pengacara yang belakangan bernama Mohammad Risqi Rahmat, di masjid Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
“Kami melaporkan teriakan yang bersangkutan AW yang meneriaki kami maling. Laporan itu tercatat dengan laporan Nomor: LP/B/1002/VII/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya,” ujar salah seorang pengacara Mohammad Risqi Rahmat di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Senin (21/07).
Berdasarkan keterangan dihimpun, berawal sidang gugatan perdata ganti rugi yang dilayangkan AW kepada suaminya Imam (29), ke PN Tangerang Kota, Kamis (17/7).
Seusai sidang, tidak disangka Wanita berkerudung itu tidak jauh dari masjid PN Kota Tangerang meneriaki ke arah kuasa hukum mantan suaminya itu, Risqi dan Aditya.
Mendengar teriakan membuat para pengunjung persidangan terkejut hingga mengundang perhatian pengunjung persidangan.
Teriakan pelaku AW tidak membuat kedua kuasa hukum mantan suaminya terpancing emosi. Akhinya keributan yang sempat membetot perhatian warga berhasil diamankan security pihak pengadilan.
Komentar