Bupati Ade Kunang berharap persetujuan terhadap Raperda ini akan berdampak positifp ada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Penetapan Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dan hasil-hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Namun demikian, Bupati mengatakan, masih terdapat berbagai tantangan ke depan yang memerlukan kerja keras, sinergi dan kebersamaan.
“Untuk itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (***)
Komentar