Meski begitu, sebagian besar bank belum secara konsisten menerapkan pendekatan keberlanjutan pada sektor-sektor berisiko tinggi seperti kehutanan dan perkebunan.
IWGFF merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat adopsi perbankan hijau, termasuk: mewajibkan publikasi RAKB secara terbuka, mendorong adopsi FPIC dalam pembiayaan sektor berbasis lahan, memberikan insentif fiskal untuk investasi hijau, dan memperkuat regulasi agar tidak hanya bersifat administratif.
Dengan diluncurkannya Indeks Investasi Hijau II, IWGFF berharap regulator, industri keuangan, dan masyarakat sipil dapat bersama-sama mendorong praktik pembiayaan yang lebih bertanggung jawab dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta perlindungan hak masyarakat terdampak.
Perlu diketahui, IWGFF adalah koalisi masyarakat sipil yang sejak tahun 2001 berfokus pada transformasi kebijakan ekonomi dan keuangan yang berkeadilan dan berkelanjutan di sektor kehutanan dan industri berbasis lahan di Indonesia.FWI mulai diinisiasi pada tahun 1997.
Sebuah masa dimana segala macam data, informasi, dan pengelolaan hutan dilakukan secara tertutup. Situasi ini mengakibatkan tidak banyak masyarakat mengetahui bagaimana kondisi hutan saat itu.
Sementara di sisi lain kerusakan hutan semakin parah akibat lemahnya kontrol publik dan lemahnya tata kelola hutan. Dengan kondisi seperti ini maka pengelolaan data dan informasi kehutanan menjadi penting dilakukan secara terbuka untuk menjamin pengelolaan sumberdaya hutan yang adil dan berkelanjutan. (ralian)
Komentar