Tapi nanti inisianya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi. Diharapkan, Perda larangan rokok itu, bisa ditindaklajuti sehingga pengahasilan daerah ini bertambah dari pajak rokok tersebut.
Biasanya perusahaan rokok yang berani mensponsori berbagai kegiatan. Makanya, jika Perda direvisi, bisa diubah salah satu poin agar bisa pasang iklan rokok. (hem).
Komentar