Empat Pelajar Diduga Siram Siswa SMK di Jakut Ditahan

Hukum21 Dilihat

BeTimes.id– Empat siswa yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Jakarta Utara (Jakut) ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat siswa itu juga ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.”Empat siswa yang diamankan sudah tersangka, ditahan juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Senin (4/8).

Dia menjelaskan, satu dari keempat tersangka telah berusia dewasa atau di atas 17 tahun. Sementara ketiga pelajar lainnya masih berusia anak.”Satu tersangka usia dewasa, 3 masih di bawah umur. Koordinasi dengan Bapas sudah, termasuk saat pemeriksaan kemarin,” ucapnya.

Kombes Erick mengatakan pelajar yang disiram air keras masih dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.”Korban masih dirawat. Kondisinya, 1 mata dalam kondisi baik dan 1 mata lagi masih dalam perawatan,” ujarnya.

Polisi mengungkap keempat pelajar yang telah ditangkap. Mereka membeli air keras tersebut dengan cara urunan. Cairan kimia itu dibeli untuk tawuran.”Mereka memang patungan atau iuran untuk membeli air keras itu, dan memang diniatkan digunakan pada saat tawuran,” kata Kombes Erick.

Komentar