Dengan kondisi terluka selanjutnya Zidane dilarikan ke rumah sakit Kramat. Akan tetapi tidak dapat ditangani, selanjutnya dilarikan ke RSCM untuk dilakukan operasi pengangkutan proyektil yang pecah dan bersarang di rongga dada Zidane.
Ketua PMII Komisariat UNIJA Dahlia mengatakan, pihaknya bersama Tim Advokat Alumni UNIJA sebanyak 22 orang mendampingi Zidane, yang terkena tembakan. “Kedatangan kami ke Komnas HAM agar penembakan terhadap Zidane diproses, dan melindungi secara hukum terhadap korban,” ujar Dahlia.
Dalam keterangan persnya, Tim Advokasi Alumni UNIJA meminta pertanggungjawaban Kapolri atas insiden penembakan yang terjadi kepada Zidane, dan menuntut pelaku penembakan yang diduga aparat kepolisian untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, juga mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana HAM.
Tim Advokasi Alumni UNIJA juga meminta perlindungan kepada Komnas HAM agar Zidane dan mahasiswa UNIJA tidak mendapat intimidasi, ancaman hingga menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan.
“Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu menanggung seluruh biaya pengobatan Zidane,” ujar salah satu Tim Advokasi Alumni UNIJA, yang tidak mau disebut namanya dalam pembacaan pernyataan sikap. (ralian)
Komentar