BeTimes.id– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian saat diajak bertemu Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk membahas rencana perubahan di tubuh Polri.
Dalam pertemuan itu, lanjut Mahfud, tidak membahas posisi apapun soal dirinya di Komite Reformasi Kepolisian.Yang jelas Mahfud setuju membantu mereformasi kepolisian sebab ia melihat banyak masalah di Polri.
“Polri sendiri saya diskusi dengan beberapa seniornya ada tiga. Ada structure, culture, dan instrumen. Nah, struktural ini sudah jadi. Sudah selesai, gak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI. Itu kan strukturalnya selesai dan sudah ada undang-undang yang mengatur ini,” kata Mahfud baru-baru ini.
Menurut Mahfud, instrumental yakni berbagai aturan-aturan. “Dalam bentuk undang-undang, perkap dan macam-macam itu sudah banyak dan bagus aturannya,” ujarnya.
Yang jadi masalah utama di Polri kata Mahfud adalah kultural.”Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur budaya pengabdian. Nah, sehingga saya gak banyak sebenarnya yang perlu dirombak karena aturan apapun yang dicari tentang Polri sudah bagus,” kata Mahfud.
Komentar