BeTimes.id– Putra sulung Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, merampungkan penyerahan uang Rp 1,3 miliar yang ia terima dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut adalah pembayaran sebagian dari pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie, yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
“Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” tandas Ilham di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar tersebut, KPK setuju mengembalikan mobil yang berstatus barang bukti tersebut kepada keluarga Habibie.
“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar,” kata Budi.
Komentar