KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji Tidak Sasar Struktural Tingkat Wilayah Kemenag

Hukum99 Dilihat

BeTimes.id– Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 dilakukan pada lingkaran oknum Kementerian Agama (Kemenag) dengan biro travel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sejauh penelusuran, kasus itu tidak menyasar struktural ke tingkat wilayah Kemenag.

“Jadi sebetulnya tidak sampai struktural seperti itu. (Tidak) Terstruktur sampai ke Kanwil gitu ya. Jadi mereka sudah dari atas itu, sudah memang hubungannya itu dengan beberapa oknum di Kementerian Agama saja. Tidak sampai ke wilayah,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Rabu (1/10).

Asep menuturkan urusan kuota haji ini tidak menyentuh tingkatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag.

“Sebagaimana halnya juga kuota haji yang biasanya, itu tidak sampai ke Kanwil. Jadi hanya di Kementerian Agama-nya seperti itu,” tandas Asep.

Dalam perkara ini, KPK pun sudah mulai menerima pengembalian uang dari sejumlah travel setelah melakukan pemeriksaan selama satu minggu khususnya di wilayah Jawa Timur (Jatim). Meski begitu, KPK belum merinci total uang yang dikembalikan sejumlah travel tersebut.

Komentar