BeTimes.id– Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono.
Supratman mengatakan SK tersebut ditandatangani seusai penelitian sejumlah dokumen.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman saat akan menghadiri rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).
Dengan tandatangan Menteri Hukum, maka PPP versi Mardiono resmi diakui pemerintah.
“Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tanda tangani kepengurusan itu,” terang Supratman.
Supratman mengatakan Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan PPP pada 30 September 2025. Kemudian, pihak Mardiono juga telah mengakses Sistem Administrasi Badan Hukum.
Komentar