KemenPAN-RB Jadikan DPMPTSP Kabupaten Bekasi  Dalam Penilaian zona Bebas Korupsi

Pemerintahan78 Dilihat

Tim Penilai KemenPRB didampingi Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida saat meninjau Gerai Pelayanan Publik DPMPTSP Kabubupaten Bekasi

BeTimes.id-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjadikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, salah satu dari dua daerah di Jawa Barat yang dinilai dalam program Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tingkat nasional tahun 2025.

Tim penilai KemenPAN-RB meninjau sejumlah titik layanan publik terpadu di Kabupaten Bekasi, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) Lotte Mart Cikarang Utara dan Gerai Pelayanan Aeon Mal Cikarang Pusat, pada Kamis (16/10).

Penilaian meliputi kualitas pelayanan publik, inovasi layanan digital, serta integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tim juga menyaksikan paparan hasil kinerja DPMPTSP dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyambut baik kegiatan penilaian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.“Kami membuka diri terhadap seluruh masukan dari tim penilai. Jika ada kekurangan, tentu akan segera kami evaluasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ida juga mengingatkan seluruh petugas pelayanan agar menjaga integritas dan memberikan penjelasan yang jelas serta ramah kepada masyarakat.Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Sahal Fauzi, mengapresiasi langkah Kabupaten Bekasi yang berhasil masuk tahap penilaian nasional bersama Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.Kabupaten Bekasi mewakili Jawa Barat dalam penilaian WBK, sedangkan Sumedang berada pada kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komentar