70 Juta Pekerja Informal Masih Hidup Tanpa Perlindungan, Pentingnya Negara Hadir

Umum43 Dilihat

Kesenjangan Besar yang Harus Dijembatani
Kenyataan bahwa lebih dari 70 juta pekerja informal belum terlindungi menunjukkan adanya kesenjangan besar. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan perlu memperluas pendekatan dengan cara yang lebih membumi: mendekati komunitas pasar, kelompok nelayan, koperasi, hingga paguyuban ojek daring. Edukasi juga perlu menggunakan bahasa yang sederhana dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Skema pembayaran iuran yang fleksibel misalnya harian atau mingguan bisa menjadi solusi realistis bagi mereka yang berpenghasilan tidak tetap. Di sisi lain, kolaborasi lintas lembaga seperti dengan UMKM, Kartu Prakerja, atau program bantuan sosial produktif dapat membantu memperluas jangkauan perlindungan ini.

Perlindungan Adalah Hak, Bukan Pilihan
Lebih dari sekadar iuran dan klaim, BPJS Ketenagakerjaan sejatinya adalah wujud rasa aman. Ia menjamin bahwa ketika risiko datang, pekerja tidak menanggungnya sendirian.

Bahwa negara hadir, bukan hanya untuk pegawai berseragam di kantor, tetapi juga untuk mereka yang bekerja di bawah terik matahari dan hujan di jalanan.

Sudah saatnya kebijakan jaminan sosial berpihak secara nyata kepada pekerja informal dengan pendekatan yang manusiawi, bahasa yang membumi, dan sistem yang mudah diakses. Karena pada akhirnya, perlindungan sosial bukan hak istimewa pekerja formal, tetapi hak setiap orang yang bekerja, di mana pun dan dengan cara apa pun mereka mencari nafkah.

Komentar