Tengah Dibahas Pengajuan 3.000 Rutilahu Dengan Anggaran Rp.40 Juta/Unit

Politik17 Dilihat

BeTimes.id– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.SH mengatakan, pihaknya tengah membahas pengajuan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi untuk  perbaikan 3.000 rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2026.

Jumlah rutilahu yang diusulkan, jauh lebih besar di banding tahun ini, sementara anggaran yang diusulkan dari Rp.20 juta/unit menjadi Rp.40 juta/unit. “Sedang dibahas, juga terkait dengan anggaran daerah. Sebab. Kebutuhan untuk Rutilahu yang diusulkan itu, jauh lebih besar dari sebelumnya,” katanya.

Diakui, masih banyak rumah yang harus diperbaiki. Kalau yang diusulkan 3.000 unit, tentu saja jauh dari jumlah itu yang diusulkan masyarakat. Kondisi bangunan yang akan mendapat bantuan perbaikan harus yang benar-benar tak layak huni lagi. Tapi, juga harus dilihat dari kemampuan keuangan daerah.

Dikatakan, kalau sebelumnya hanya dianggarkan Rp.20 juta/unit. Anggaran sebesar itu, sudah cukup lama bertahan, sehingga memang dengan kondisi harga-harga bahan bangunan sekarang ini, alokasi Rp.20 juta sudah sangat kecil. “Tentu saja, bangunan itu, haruslah lebih baik. “Komisi III masih tengah membahasnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir kepada Bekasi Times, menjelaskan peningkatan anggaran yang diusulkan, sesuai dengan kondisi harga bangunan. Karena anggaran  umtuk kebutuhan bangunan dan ongkos  tukang, diperkirakan mencapai Rp.40 juta.

Tentu saja, dengan kenaikan anggaran, maka kualitas bangunan akan lebih baik, material lebih kuat. Diakui, tidak semuanya usulan warga dikabulkan, sebab kalau bangunan di atas bantaran sungai dan di atas tanah kas daerah, akan ditolak. (adv)

Komentar