Bantah Pernyataan Mahfud, KPK Masih Selidiki Dugaan Penggelembungan Anggaran Kreta Cepat Whoosh

Hukum27 Dilihat

Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara gamblang kepada siapa lembaga antirasuah tersebut takut. Mahfud menjawab pertanyaan tentang apa yang menjadi ganjalan KPK sehingga belum proaktif melakukan investigasi untuk mengusut kasus itu. “Dugaan saya (KPK) takut. Entah takut pada siapa,” kata Mahfud MD, dilansir dari Kompas TV dalam program acara Kompas Petang, yang dikutip, pada Selasa (28/10).

Mahfud menjelaskan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat sebenarnya sudah ramai dibicarakan sejak tanggal 12-13 Oktober 2025.

Ketika itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan menolak pembayaran utang proyek kereta cepat menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Setelah ada pernyataan Purbaya tersebut, Mahfud mengaku baru ikut mengomentari proyek kereta cepat tersebut. “Saya ngomong tanggal 14, sudah hari ketiga,”tandas Mahfud. (ralian)

Komentar