Abdul Wahid Kena OTT KPK, Sudah Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi

Hukum65 Dilihat

Menurut Budi, tim KPK masih berada di lapangan dan terus berprogres. “Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kami akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Sikap Pemprov Riau Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, mengatakan bahwa Pemprov Riau akan bekerja sama dengan KPK terkait kegiatan pemerintah di wilayahnya.

“Kami akan bekerjasama dengan baik dengan KPK kalau ada kegiatan pemerintah,”ujar dia.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjadi fokus KPK dalam OTT di Riau.

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau). Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, kemudian bersekolah di MAN 1 Tembilahan sebelum melanjutkan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Penangkapan atas Abdul Wahid menambah daftar kasus Gubernur Riau yang ditangkap akibat korupsi. Sebelumnya, berturut-turut, tiga Gubernur Riau di era Reformasi telah dipenjara karena terbukti korupsi. Mereka adalah Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Komentar