Sidang Dugaan Korupsi Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan Disidang di Tipikor Besok

Hukum47 Dilihat

Firman turut memaparkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa perkara ini, yakni Purwanto S Abdullah sebagai ketua majelis, dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

Jelang sidang, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali dibantarkan ke rumah sakit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Senin (8/12) malam. Nadiem memiliki riwayat penyakit wasir sempat menjalani operasi.

“Benar yang bersangkutan (Nadiem) dibantar di RS dikarenakan sakit dan perlu perawatan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (11/12).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung mencatat kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2.189.276.341.446,74 atau sekitar Rp2,18 triliun.

Kerugian negara tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, adanya kemahalan harga pengadaan Chromebook yang nilainya mencapai Rp1.567.888.662.716,74. Kejaksaan menilai harga perangkat yang dibeli pemerintah jauh di atas harga wajar karena proses penyusunan spesifikasi teknis diduga diarahkan untuk mengutamakan penggunaan Chrome OS, sehingga membuka ruang pengondisian produk dan permainan harga.

Komentar