KPK Kembali Panggil Mantan Menag Gus Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Periode 2024

Hukum13 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Menteri Agama. “Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/12).

Yaqut telah dua kali dipanggil KPK untuk kasus haji di tahap penyidikan. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut akan kembali diperiksa. Pemeriksaan dijadwalkan pekan ini.

“Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9).

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama.

Komentar