BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (18/12).
Noel dan 10 orang lainnya adalah tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Adapun 11 tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker sebagai berikut:
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.
- Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025.
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
- Supriadi selaku Koordinator.
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.







Komentar