KPK Limpahkan Berkas Mantan Wamenaker dan 10 Tersangka Lainnya ke JPU

Hukum56 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (18/12).

Noel dan 10 orang lainnya adalah tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Adapun 11 tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker sebagai berikut:

  1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
  3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
  4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025.
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
  9. Supriadi selaku Koordinator.
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Komentar