KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara, Tujuh Ruangan Kerja Disegel

Hukum77 Dilihat

Atas kasus korupsi itu, Majelis hakim memvonis Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dengan hukuman penjara selama 6 tahun pidana.

“Mengadili terdakwa Neneng Hasanah Yasin hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 4 bulan penjara,” kata hakim membacakan amar putusannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Rabu (29/5/2019). (ralian)

Komentar