Dipastikan Nadiem Makarim Hadir Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

Hukum52 Dilihat

BeTimes.id– Sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) kembali digelar hari ini usai dua kali penundaan.

Sidang sebelumnya ditunda karena Nadiem masih sakit.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M Firman Akbar membenarkan Nadiem akan disidangkan hari ini.

“Bahwa benar, hari ini dijadwalkan kembali sidang perkara tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata Firman Akbar, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (5/1).

Sementara itu, Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan Nadiem akan hadir langsung dalam sidang hari ini.

Ari mengatakan Nadiem ingin membuktikan jika ia tidak korupsi.

“Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (read: hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu (4/1).

Komentar