Didakwa Terima Rp 809 miliar Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Tidak Sepeser Pun Saya Terima

Hukum, Uncategorized425 Dilihat

Menurut Nadiem, semua bukti laporan harta kekayaan, bukti PPATK, hingga transaksi korporasi menunjukkan dirinya tidak menerima sepeser pun keuntungan dari kebijakan ataupun pengadaan sistem operasi Chrome.

Tuduhan penerimaan Rp 809 miliar dinilainya sebagai kekeliruan investigasi yang dengan mudah bisa diluruskan dengan hanya meminta dokumentasi dari PT AKAB (GoTo). Transaksi tersebut adalah transaksi internal antara dua perusahaan Gojek sebesar Rp 809 miliar di 2021 yang tidak ada hubungannya dengan Google maupun Chromebook. Transaksi tersebut terdokumentasi lengkap dan tidak melibatkannya.

”Tidak sepeser pun uang itu diterima saya, bahkan uang itu kembali seutuhnya ke rekening PT AKAB,”tandas Nadiem.

Menurut Nadiem, jika surat dakwaan menyatakan dirinya telah diperkaya senilai Rp 809 miliar dari pengadaan Chromebook, hal itu menurut dia justru sangat aneh. Sebab, total keuntungan Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp 600 miliar.

”Apakah masuk akal saya mendapatkan keuntungan pribadi lebih besar dari total pendapatan Google dalam pengadaan Chromebook? Apakah ada perusahaan yang memiliki akal sehat mau memberikan balas budi lebih dari pendapatan yang diterima?” ucap Nadiem.

Komentar