Korupsi Bupati Non Aktif Ade Kuswara, Diduga Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terima Duit

Uncategorized130 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) diduga menerima duit dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Atas dugaan suap itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa BS karena ada dugaan aliran duit yang diterimanya terkait kasus yang menimpa Ade Kuswara. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana Saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK (Ade Kuswara) maupun HMK (HM Kunang) yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1).

KPK terus mendalami dugaan penerimaan uang itu apakah hanya berhenti ke Beni atau mengalir ke pihak lain. Beni juga diduga menerima uang dari pihak lain.

Menurut Budi, masih akan terus didalami karena dalam konstruksi perkara dari kegiatan tangkap tangan ini berangkat dari adanya dugaan suap dari pihak pemberi.”Di mana Saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya,” tambahnya.

Beni sendiri selesai diperiksa dan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17.36 WIB. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Ayah Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap tahun 2026.

Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.”Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,”ujar Asep. (ralian)

Komentar