BeTimes.id– Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli.SH berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Karena lembaga ini dibentuk sebagai wadah perjuangan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kerap mengalami ketidakadilan dan kesulitan dalam mengakses layanan hukum.
Praktisi hukum Zuli Zulkipli.SH kepada Wartawan, Jumat (9/1), mengatakan bahwa LBH Arjuna Bakti Negara siap membantu masyarakat dalam pendampingan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, maupun persoalan hukum lainnya. “Kami siap membantu hak-hak hukum warga negara agar tetap terlindungi,” kata Zuli Zulkipli.SH.
Dikatakan, banyak warga yang menjadi korban praktik kesewenangan karena tidak memahami hak dan kewajiban hukum. Pihaknya, tidak hanya fokus pada pendampingan perkara, tetapi juga edukasi dan penyuluhan hukum.
“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk mencari keadilan, karena hukum harus menjadi alat perlindungan, bukan justru menakutkan rakyat kecil,” tegasnya.
LBH Arjuna Bakti Negara katanya, membuka diri untuk bekerjasama dengan berbagai elemen, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga pemerintah, demi menciptakan kesadaran hukum.







Komentar