Plt Bupati Bekasi Minta Pasien Tanpa BPJS Tetap Dilayani

Pemerintahan245 Dilihat

Asep menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penataan kewajiban di sektor kesehatan secara bertahap hingga tahun 2027.

Meski demikian, ia mengapresiasi BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Asep mengakui tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi yang memiliki sekitar 3,3 juta penduduk dengan latar belakang sosial yang beragam.

Karena itu, ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dan rumah sakit swasta menjadi kunci pemerataan layanan.Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengapresiasi peran rumah sakit swasta yang selama ini membantu pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi.

Ia kembali mengingatkan agar tidak ada penolakan pasien, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.“Kalau ada orang sakit, mohon dilayani dulu. Administrasi bisa dibicarakan kemudian,” katanya.

Plt Bupati berharap, peresmian RS Cenka Type C diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi.(***)

Komentar