Selanjutnya polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 9.465 Gram.
Polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, para pelekau diamankamn Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu. (ralian)






Komentar