Menko Yusril Kecam Penganiayaan Siswa MTs Diduga Dilakukan Oknum Brimob Hingga Tewas di Tual: “Di Luar Perikemanusiaan”

Hukum16 Dilihat

BeTimes.id– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keprihatinan mendalam atas wafatnya AT (14), seorang siswa MTs di Tual, Maluku Tenggara diduga dianiaya oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS saat pembubaran balapan liar.

Sebagai anggota Komite Reformasi Polri, Yusril menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal,” ujar Yusril kepada wartawan, Minggu (22/2).

Tegaskan Tidak Ada Orang Kebal Hukum Yusril menilai tindakan Bripda MS telah melampaui batas kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa fungsi utama polisi adalah memberikan perlindungan terhadap setiap jiwa tanpa terkecuali.

Ia meminta agar pelaku segera diproses melalui dua jalur hukum:“Pada prinsipnya, di negara hukum ini tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” tegas Yusril.

Apresiasi Respon Cepat PolriMeski mengutuk keras kejadian tersebut, Yusril memberikan apresiasi kepada Polda Maluku dan Mabes Polri atas respon cepat mereka.

Penahanan Bripda MS dan penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Maluku Tenggara dinilai sebagai langkah nyata profesionalisme.Yusril juga menyoroti sikap Mabes Polri yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

Menurutnya, hal ini menunjukkan perubahan budaya organisasi Polri yang kini lebih rendah hati dan transparan dalam mengakui kesalahan jajaran di lapangan.

Finalisasi Laporan Reformasi PolriPeristiwa ini menjadi catatan penting bagi Komite Percepatan Reformasi Polri. Yusril mengungkapkan bahwa komite tengah memfinalisasi pokok-pokok pikiran mengenai perbaikan citra kepolisian yang mencakup pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir untuk disampaikan kepada Presiden,” tambahnya.Kronologi KejadianPeristiwa tragis ini bermula pada Kamis (19/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.

Tim Brimob Batalyon C Pelopor yang sedang melakukan patroli cipta kondisi mendapatkan laporan warga terkait keributan di kawasan Tete Pancing.

Saat membubarkan aksi balap liar, korban AT (14) dan rekannya NK (15) melintas dengan kecepatan tinggi. Di lokasi tersebut, Bripda MS mengayunkan helm taktikal yang kemudian mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup.

Benturan tersebut juga menyebabkan kecelakaan beruntun yang mengakibatkan rekan korban, NK, mengalami patah tangan. AT sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT di hari yang sama. (ralian)

Komentar