GAMKI Desak Walikota Medan Cabut SE Larangan Dagang Babi: Jangan Diskriminatif!

Peristiwa119 Dilihat

BeTimes.id– Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat menyesalkan sikap Walikota Medan Rico Waas yang enggan mencabut Surat Edaran terkait pelarangan penjualan daging babi di kota Medan yang belakangan ramai dan meresahkan.

“Kami meminta Walikota Medan segera menarik Surat Edaran tersebut karena jelas bertindak diskriminatif karena menyasar hanya pedagang daging babi. Ini sangat meresahkan masyarakat dan Walikota harus menjaga kondusifitas,” tegas Sahat  ketika dimintai tanggapan di sela-sela ibadah syukur awal tahun GAMKI yang berlangsung sekretariat DPP GAMKI Jalan Cirebon, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (28/2).

Sahat mengatakan, dia juga turun langsung ke sana mengawal bersama DPD GAMKI Sumatera Utara dan DPC GAMKI Medan telah menyaksikan sendiri situasi di lapangan.

Menurut Sahat, ada beberapa hal perlu diklarifikasinya. Pertama, dikatakan bahwa karena pedagang babi berjualan di komunitas masyarakat yang bukan pengonsumsi daging babi, sama sekali tidak benar.

“Secara logika aja, apakah mungkin orang berdagang di lokasi yang tidak ada konsumen. Mereka berdagang karena jelas konsumen. Mana ada pedagang mau rugi,” tegas alumni ITB Bandung itu.

Komentar