Kasus Suap Hakim Perkara CPO: Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso Ajukan Banding Usai Divonis Belasan Tahun

Hukum34 Dilihat

Secara total, uang suap yang diserahkan kepada pihak pengadilan mencapai Rp 40 miliar, termasuk “uang penyemangat” sebesar 500.000 dollar AS yang diberikan sebelumnya. (ralian)

Komentar