Secara total, uang suap yang diserahkan kepada pihak pengadilan mencapai Rp 40 miliar, termasuk “uang penyemangat” sebesar 500.000 dollar AS yang diberikan sebelumnya. (ralian)
Kasus Suap Hakim Perkara CPO: Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso Ajukan Banding Usai Divonis Belasan Tahun






Komentar