“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, terdapat bupati dan wakil bupati, tiga orang ASN Pemkab Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta,” papar Budi merinci komposisi mereka yang diamankan.
Setibanya di Jakarta, Bupati Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja langsung digiring masuk melalui lobi belakang Gedung KPK dengan pengawalan ketat.
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti krusial.”Tim mengamankan dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah,” tambah Budi.
Sanksi Tegas dari PartaiPenetapan tersangka ini langsung berdampak fatal pada karier politik Fikri Thobari. Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) bergerak cepat dengan mencopot Fikri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa partai tidak menoleransi tindakan melanggar hukum.






Komentar