Kurir Ekspedisi Nyambi Jualan Ganja di Instagram, Diciduk Polisi di Muara Angke

Uncategorized399 Dilihat

BeTimes.id– Seorang kurir ekspedisi berinisial A (35) diringkus jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa di wilayah Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Pria tersebut diduga kuat mengedarkan narkotika jenis ganja dengan memanfaatkan media sosial Instagram.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (9/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Patung Udang, Rusun Lama, Muara Angke.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi warga, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial A,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).

Modus Operandi Melalui Instagram
Dalam pemeriksaan, A mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang bandar berinisial R di Jakarta Barat. Ia membeli barang haram tersebut seharga Rp 250.000 per transaksi dan tercatat sudah melakukan pembelian beberapa kali dalam dua bulan terakhir.

Ganja yang didapat kemudian dipasarkan kembali melalui akun Instagram bernama AUTHENTIC LION.IDN. Dari setiap penjualan, A mengambil keuntungan sekitar Rp 50.000 sebagai biaya operasional atau “ongkos jalan”.

Komentar