Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Wakil Koordinator KontraS, Jabatan Kepala BAIS Diserahkan

Hukum16 Dilihat

BeTimes.id– Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengumumkan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) di tengah bergulirnya kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk akuntabilitas institusi atas insiden yang melibatkan sejumlah prajurit BAIS.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).

Meski demikian, Aulia enggan memberikan rincian lebih lanjut saat ditanya apakah istilah “penyerahan jabatan” tersebut merujuk pada pencopotan jabatan secara resmi.

Ia juga tidak mengungkap sosok yang akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo di posisi strategis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Letjen TNI Yudi Abrimantyo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Komentar