Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan di Gedung DPR, Pelaku Minta Rp 300 Juta

Kini para pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait pengancaman, pemerasan, serta pencemaran nama baik pimpinan lembaga negara. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *