Halomoan Sianturi: PERADI Harus Transparan dan Menjadi Pengayom bagi Advokat se-Indonesia

Hukum40 Dilihat

BeTimes.id– Calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), B. Halomoan Sianturi, memaparkan visinya untuk membangun organisasi advokat yang profesional, bermartabat, independen, dan terpercaya.

Ia berkomitmen menjadikan PERADI sebagai “Rumah Bersama” bagi seluruh DPC dan advokat di Indonesia.

“Banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu kita selesaikan ke depan. Padahal, kita adalah pemegang legalitas AHU yang sah (SK Menkumham No. AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022),” ujar Halomoan dalam acara Halalbihalal 1447 H dan Audiensi Santai di Function Room The Bellagio Mall, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Acara silaturahmi tersebut dihadiri sekitar 250 advokat yang tergabung dalam semangat Rumah Bersama Advokat (RBA).

Manajemen Modern dan Desentralisasi
Dalam paparannya, Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan ini menekankan pentingnya manajemen organisasi yang responsif dengan struktur kepengurusan yang dinamis dan modern. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat bergantung pada peran aktif DPC dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat.

Komentar