Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026, terdapat tiga nama hakim tinggi yang berhasil lolos seleksi akhir untuk memperebutkan kursi yang ditinggalkan Anwar Usman, mereka Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. (ralian)
Jelang Sumpah Hakim MK Baru, Deretan Menteri dan Anwar Usman Merapat ke Istana







Komentar