BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan merealisasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi. Program ini menjadi bagian dari janji politik Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, saat Pilkada 2024 lalu.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Tri Adhianto usai meresmikan Gedung Kantor Kelurahan Jakasampurna pada Sabtu (28/6/2025). “Anggaran Rp100 juta itu nanti bersamaan dengan honor untuk RT dan RW,” kata Tri, di sela Festival UMKM Jakasampurna 2025.
Ia menyebutkan bahwa dana tersebut kemungkinan akan dimasukkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025 dan direalisasikan pada triwulan akhir tahun, yakni Oktober hingga Desember.
Selain itu, kata dia, pencairan insentif akan dibarengi dengan sejumlah kewajiban bagi RT dan RW. “RT dan RW harus mulai aktif melakukan sosialisasi terkait pemilahan sampah,” katanya.
Menurut Tri, Pemkot Bekasi telah menyusun Draf Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang program ini, serta Draf Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pemberian insentif bagi RT dan RW.
Horee!! Pemkot Bekasi Akan Berikan Dana Hibah Untuk RW
Pemerintahan37 Dilihat

Komentar