Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi DR.Carwinda ketika memimpin apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat
BeTimes.id– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, DR.Carwinda mengingatkan agar masyarakat memutakhirkan data kependudukan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). agar data pemilih akurat dan hak konstitusional warga dapat terjamin.
Kadisdukcapil, Carwinda mengatakan hal itu dalam Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, (23/2).
“Kita butuh validasi data terkait dengan kependudukan apalagi akan melaksanakan Pilkades,” ujar Carwinda.
Validasi data kependudukan sangat dibutuhkan yang menjadi dasar dalam berbagai layanan publik termasuk penentuan daftar pemilih tetap pada Pilkades yang akan segera digelar di sejumlah desa secara digital. Karena itu, masyarakat diminta aktif memperbarui Kartu Keluarga (KK) apabila terjadi perubahan anggota keluarga, seperti kelahiran, pernikahan, maupun kematian.
Ia juga meminta para orangtua yang memiliki anak diatas 16 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) agar tidak kehilangan hak pilih.
Disdukcapil Kabupaten Bekasi gencar pelayanan perekaman KTP el bagi penduduk usia 17 tahun melalui inovasi kampus 17 yang bertujuan untuk mempermudah para pelajar melakukan perekaman tepat waktu.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pelayanan jemput bola Administrasi Kependudukan (Adminduk) baik di tingkat desa maupun dusun di 23 kecamatan, sebagai komitmen layanan terpadu, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat.
Carwinda meminta aparatur pemerintah menjadi contoh dalam memperbarui data kependudukan. Sehingga kesadaran masyarakat bisa meningkat dan seluruh proses administrasi kependudukan dapat berjalan tertib dan akurat.(***)






Komentar