Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto: Membumikan Tema ‘Polri Bersama Masyarakat’ dalam Kerangka Negara Hukum

BeTimes.id– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusung narasi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai tema utama pengabdian institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tema strategis ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan persidangan Komisi III DPR RI sebagai komitmen dasar pelaksanaan tugas, fungsi, tanggung jawab, serta kewenangan Polri di seluruh tingkatan.

Penyampaian visi, misi, dan program kerja saat fit and proper test Calon Kapolri di Parlemen tersebut menegaskan jiwa, tekad, dan komitmen konstitusional Kapolri. Secara simbolis dan otentik, gagasan tersebut merupakan janji setia di hadapan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Kepemimpinan dan pengabdian Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran diletakkan dalam kerangka sistem konstitusi, tradisi demokrasi, kedaulatan rakyat, supremacy hukum dan sipil, serta nilai-nilai Pancasila. Tantangan utama keberhasilan tema “Polri Bersama Masyarakat” ini terletak pada keteguhan dan konsistensi Polri untuk mewujudkan maknanya dalam tindakan nyata (praxis) yang d– berorientasi pada kepentingan rakyat.

Rekam Jejak Kepemimpinan dan Pengalaman Lapangan

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Lahir pada 14 Juli 1973, ia memiliki latar belakang serta rekam jejak panjang di bidang reserse kriminal (Reskrim), khususnya saat bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebelum diusulkan dan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kapolri, Suyudi telah dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis. Kariernya menanjak dari perwira menengah hingga menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Dalam lingkungan kepolisian, posisi pimpinan tertinggi Polri ini kerap disapa dengan istilah frasa TB1.

Pengalaman menduduki kepemimpinan satuan wilayah maupun lembaga non-kementerian seperti BNN RI membentuk pemikiran strategis Jenderal Suyudi. Saat memimpin BNN RI, ia memetakan kejahatan narkotika sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa terorganisir) yang mengancam kedaulatan bangsa. Penanganan kasus tersebut memerlukan kehadiran negara melalui pencegahan, penanggulangan, serta pembenahan kapasitas kelembagaan yang bersinergi dengan masyarakat.

Tegak Lurus pada Konstitusi dan Independensi Polri

Kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden sebagai Kepala Negara merupakan amanat konstitusi dalam sistem presidensial. Prinsip konstitusional ini menegaskan bahwa kelembagaan Kepresidenan maupun Kepolisian tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau sekadar mempertahankan kekuasaan. Loyalitas Polri tegak lurus pada rakyat, bangsa, negara, dan UUD 1945.

Konstitusi menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Seluruh tugas ini merupakan satu kesatuan utuh demi menjaga keadilan substansial yang humanis dan demokratis.

Dengan terus memegang teguh doktrin Tri Brata Polri dan nilai-nilai Pancasila, institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diharapkan terus menjaga integritas, profesionalisme, serta marwah kepolisian. Semangat “Polri Bersama Masyarakat” menjadi tumpuan utama bagi terciptanya stabilitas keamanan dan pembangunan peradaban Indonesia Raya yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. (Firman Jaya Daeli,penulis adalah Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, dan mantan Tim Perumus UU Kepolisian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *